Perselingkuhan Velisa terjaring OTR Operasi Tangkap Ranjang

‘Velisa warga Kupang (NTT) termasuk manusia modern yang doyan HP itu. Lewat HP canggihnya dia bisa main internetan, FB-an dengan sahabat dan kenalan baru. Dari sekian kenalannya di jagad maya tersebut, paling intens menghubungi adalah Conrad, lelaki yang tinggal di kos-kosan Kelapa Lima, belakang Hotel Aston. Setiap hari dia selalu kontak, ngajak cerita ini itu sampai hal-hal yang bersifat pribadi.
Edan betul si Velisa ini. Meski sudah punya suami, dia mau saja menanggapi kontak Conrad yang mulai menjurus. Buktinya ketika dia mengajak ketemu onshore (di darat), Velisa menanggapi dengan gegap gempita. Jadilah mereka ketemu di sebuah tempat. Ternyata keduanya sama-sama cocok, surat-surat komplit dan pajak panjang, ngkali.
Agaknya mereka memang sudah sama edannya. Terbukti keduanya kemudian sepakat masuk hotel. Di sinilah koalisi itu langsung dilanjutkan dengan eksekusi. Kalau eksekusi dari Kejaksaan Agung selalu menghindari musim hujan, justru “eksekusi” model Conrad – Velisa ini paling mengasyikkan di musim penghujan. Paling tidak, lebih seru dan anget, begitu.
Tapi di hotel kan membutuhkan anggaran banyak, karena perselingkuhan itu termasuk proyek padat modal. Karena itulah, demi pengetatan anggaran, aksi eksekusi selanjutnya dilakukan di rumah kos-kosan Conrad sendiri, tepatnya di belakang Hotel Aston itu tadi. Di sini akan chek in berhari-hari pun takkan dikenakan bayaran.
Ironisnya, sebagai wanita rupanya Velisa termasuk perempuan gatel. Kalau gatelnya panu, dihantam Kalpanax atau Pagoda Eksimsalf bisa amblas. Lha kalau yang “gatel” adalah nafsu syahwatnya? Nah, saking gatelnya Velisa, meski pihak perempuan dia mau saja mendatangi kos-kosan Conrad dalam rangka “jemput bola” lewat paket sistem manunggal satu ranjang.
Keseringan pergi dari rumah tanpa pamit, menjadikan Hendrik 35, suami Velisa curiga. Jangan-jangan istrinya mulai bermain serong. Tapi saat dia melancarkan tuduhan itu, Velisa justru menantang. “Mana buktinya aku selingkuh. Menuduh orang tanpa bukti bisa dituntut loh…..,” gertak Velisa yang membuat Hendrik mengkeret kayak kerupuk disiram sayur bening.
Akan tetapi Hendrik tak mau menyerah. Begitu istri pergi terus dibuntuti, ternyata Velisa masuk ke kos-kosan di belakang Hotel Aston. Segera saja Hendrik lapor ke Polres Kupang untuk dilakukan penggerebekan. Ternyata betul, saat petugas datang bersama Hendrik, Velisa dan Conrad didapati sedang “bermain bola” dengan serunya. “Tangkap dan penjarakan mereka,” kata Hendrik geram.
Hendrik pasti kesal, karena istri kena tendangan duabelas pas. Kalau di KPK ada OTT maka ada OTR alias Operasi Tangkap Ranjang diperselingkuhan Velisa. Ha ha ha ha aja aja ada ja ah.